Hal rapat : Reviuw Klinik XIP
Tempat/Tgl rapat : Ruang meeting QA/240609
Perwakilan management FCI : Bp. Irzan S & Bp. Yusuf S
Perwakilan SPSI : Endang E, Ahmad sanusi & Kasum Veru
Perwakilan Klinik XIP : Ibu Siti & Ibu Lilis
Pendahuluan
Merujuk pada banyaknya keluh kesah yg kami terima dari sebagian anggota tentang pelayanan klinik XIP dan dengan melihat pada UU Jamsostek dimana perusahaan yang mengadakan pelayanan kesehatan sendiri maka pelayanannya harus sama dengan atau lebih baik dari standar pelayanan Jamsostek, maka kami menganggap perlu untuk diadakannya pertemuan ini. Sebelumnya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak manajemen yg mau menjembatani pertemuan ini langsung dengan perwakilan klinik XIP , meskipun kami berharap koordinator klinik ( Dr. Heri ) yang hadir, tetapi karena beliau berhalangan karena ada dinas ke luar kota maka perwakilan klinik lah yg kita ajak berdiskusi. Meskipun demikian rapat diadakan dengan musyawarah untuk mufakat menghasilkan hal-hal yaitu sebagai berikut :
1. Rujukan diatas rujukan akan di bahas lebih lanjut
Maksud dari perihal ini adalah ada beberapa anggota SPSI yg mengklaim biaya pengobatannya di RS lain selain RSUD Bekasi (sebagai RSU rujukan ) dibayar kurang dari semestinya ( versi mereka ) dan hal tentang karyawan yg telah dirujuk oleh poliklinik XIP ke RSUD Bekasi tetapi disana di rujuk kembali ke RS lain tetap dikenakan biaya tambahan. Padahal sepengetahuan kami adalah jika karyawan di rujuk ke RSUD Bekasi maka tidak dikenakan biaya sepeserpun kecuali jika biaya pengobatan, kamar dan pelayanan kesehatan lain telah melebihi standar Jamsostek maka kelebihanya akan di tanggung oleh karyawan ybs. Dari masalah ini kami PUK meminta penjelasan managemen. Maka manajemen menerangkan bahwa dalam beberapa kasus memang klaim/pelayan kesehatan ini diperlakukan melebihi standar Jamsostek tetapi dalam beberapa kasus tetap diperlakukan sesuai dengan standar jamsostek, melihat dari situasi saat itu menyangkut penyakit yg diderita dsb. Dengan kata lain hal-hal tersebut masih berupa kebijakan bukan sebagai aturan. Dari penjelasan ini bisa ditarik kesimpulan bahwa masih banyak karyawan yg belum mengerti tentang standar pengobatan/pelayanan yag berstandar Jamsostek, yg kedua kami ( PUK-manajemen ) sepakat untuk memberikan sosialisasi tentang ini dengan harapan karyawan dapat memahami seberapa besar penggantian yg akan mereka terima jika mengklaim pengobatan yg melebihi standar Jamsostek. Karyawan juga dapat memahami penyakit apa saja yg ditanggung biayanya sesuia dengan UU Jamsostek. Kami PUK sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada Manajemen yg telah memberikan kebijakan yg telah melebihi standar jamsostek dalam beberapa kasus penyakit karyawan, tetapi dalam 3 kasus yg kami bawa saat ini kita harus menunggu konfirmasi dari Dr.Heri
2. Dari masalah pelayanan klinik maupun RSUD Bekasi yang kami bahas tersebut, manajemen berupaya untuk mencari RS lain sebagai RS alternative bagi karyawan FCI dengan berpegang kepada hal bahwa kesehatan & keselamatan karyawan FCI harus lebih di utamakan. Ada 5 RS yg sedang didiskusikan manajemen dengan Dr. Heri untuk mencari kemungkinan kerja sama, RS itu adalah : RS Tamrin, RS Elisabet, RS Bani Saleh, RS Budi Lestari, RS Husana..
3. PUK mengusulkan untuk diadakannya rincian tanggungan pengobatan yg dibayarkan perusahaan bagi karyawan yg mengklaim pengobatannya. Dimana di rincian tersebut tercantum besarnya standar biaya Jamsostek dan besarnya biaya yg dikeluarkan karyawan sehingga karyawan dapat mengetahui selisihnya.
4. Karena beberapa item diatas masih menunggu approval Dr. Heri, maka kami bersepakat untuk memberikan kepada Dr. Heri kesempatan untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya dengan PUK dan manajemen FCI guna menghasilkan kesepakatan yg baik untuk semua.
Demikianlah hasil rapat external ini kami sampaikan kepada anggota, semoga dapat dipahami dengan semestinya dan tetap menjunjung tinggi proses penyelesaian permasalahan ini dengan sabar dan positif thingking. Semoga di hari kemudian pelayanan klinik XIP ini dapat kita nikmati dengan rasa kepuasan yg maksimal.
Kamis, Juni 25, 2009
Rapat external PUK-Manajemen FCI-Klinik XIP
Hal rapat : Reviuw Klinik XIP
Tempat/Tgl rapat : Ruang meeting QA/240609
Perwakilan management FCI : Bp. Irzan S & Bp. Yusuf S
Perwakilan SPSI : Endang E, Ahmad sanusi & Kasum Veru
Perwakilan Klinik XIP : Ibu Siti & Ibu Lilis
Pendahuluan
Merujuk pada banyaknya keluh kesah yg kami terima dari sebagian anggota tentang pelayanan klinik XIP dan dengan melihat pada UU Jamsostek dimana perusahaan yang mengadakan pelayanan kesehatan sendiri maka pelayanannya harus sama dengan atau lebih baik dari standar pelayanan Jamsostek, maka kami menganggap perlu untuk diadakannya pertemuan ini. Sebelumnya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak manajemen yg mau menjembatani pertemuan ini langsung dengan perwakilan klinik XIP , meskipun kami berharap koordinator klinik ( Dr. Heri ) yang hadir, tetapi karena beliau berhalangan karena ada dinas ke luar kota maka perwakilan klinik lah yg kita ajak berdiskusi. Meskipun demikian rapat diadakan dengan musyawarah untuk mufakat menghasilkan hal-hal yaitu sebagai berikut :
1. Rujukan diatas rujukan akan di bahas lebih lanjut
Maksud dari perihal ini adalah ada beberapa anggota SPSI yg mengklaim biaya pengobatannya di RS lain selain RSUD Bekasi (sebagai RSU rujukan ) dibayar kurang dari semestinya ( versi mereka ) dan hal tentang karyawan yg telah dirujuk oleh poliklinik XIP ke RSUD Bekasi tetapi disana di rujuk kembali ke RS lain tetap dikenakan biaya tambahan. Padahal sepengetahuan kami adalah jika karyawan di rujuk ke RSUD Bekasi maka tidak dikenakan biaya sepeserpun kecuali jika biaya pengobatan, kamar dan pelayanan kesehatan lain telah melebihi standar Jamsostek maka kelebihanya akan di tanggung oleh karyawan ybs. Dari masalah ini kami PUK meminta penjelasan managemen. Maka manajemen menerangkan bahwa dalam beberapa kasus memang klaim/pelayan kesehatan ini diperlakukan melebihi standar Jamsostek tetapi dalam beberapa kasus tetap diperlakukan sesuai dengan standar jamsostek, melihat dari situasi saat itu menyangkut penyakit yg diderita dsb. Dengan kata lain hal-hal tersebut masih berupa kebijakan bukan sebagai aturan. Dari penjelasan ini bisa ditarik kesimpulan bahwa masih banyak karyawan yg belum mengerti tentang standar pengobatan/pelayanan yag berstandar Jamsostek, yg kedua kami ( PUK-manajemen ) sepakat untuk memberikan sosialisasi tentang ini dengan harapan karyawan dapat memahami seberapa besar penggantian yg akan mereka terima jika mengklaim pengobatan yg melebihi standar Jamsostek. Karyawan juga dapat memahami penyakit apa saja yg ditanggung biayanya sesuia dengan UU Jamsostek. Kami PUK sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada Manajemen yg telah memberikan kebijakan yg telah melebihi standar jamsostek dalam beberapa kasus penyakit karyawan, tetapi dalam 3 kasus yg kami bawa saat ini kita harus menunggu konfirmasi dari Dr.Heri
2. Dari masalah pelayanan klinik maupun RSUD Bekasi yang kami bahas tersebut, manajemen berupaya untuk mencari RS lain sebagai RS alternative bagi karyawan FCI dengan berpegang kepada hal bahwa kesehatan & keselamatan karyawan FCI harus lebih di utamakan. Ada 5 RS yg sedang didiskusikan manajemen dengan Dr. Heri untuk mencari kemungkinan kerja sama, RS itu adalah : RS Tamrin, RS Elisabet, RS Bani Saleh, RS Budi Lestari, RS Husana..
3. PUK mengusulkan untuk diadakannya rincian tanggungan pengobatan yg dibayarkan perusahaan bagi karyawan yg mengklaim pengobatannya. Dimana di rincian tersebut tercantum besarnya standar biaya Jamsostek dan besarnya biaya yg dikeluarkan karyawan sehingga karyawan dapat mengetahui selisihnya.
4. Karena beberapa item diatas masih menunggu approval Dr. Heri, maka kami bersepakat untuk memberikan kepada Dr. Heri kesempatan untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya dengan PUK dan manajemen FCI guna menghasilkan kesepakatan yg baik untuk semua.
Demikianlah hasil rapat external ini kami sampaikan kepada anggota, semoga dapat dipahami dengan semestinya dan tetap menjunjung tinggi proses penyelesaian permasalahan ini dengan sabar dan positif thingking. Semoga di hari kemudian pelayanan klinik XIP ini dapat kita nikmati dengan rasa kepuasan yg maksimal.
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
Nah informasi ky gini yg kt perlukan...sekarang jamannya dah transparan...yg penting msh dlm aturan...biaya berobat memang perlu ad rinciannya terutama obat standar jamsostek..ditunggu perkembangan selanjutnya
BalasHapus