TATAP MUKA PUK SPSI DENGAN WALIKOTA , KADISNAKER DAN KADIN BEKASI
Pertemuan diadakan di gedung walikota bekasi, pada tgl 2 Juni 09
1. Tema pembicaraan adalah : penghapusan tenaga kerja outsourching & 1 Mei sebagai hari libur nasional
2. Harapan walikota : karyawan outsourching harus dimasukkan kedalam program jamsostek, dan sesegera mungkin untuk dihapuskan status outsourching terutama didaerah bekasi, untuk melaksanakan ini akan dibentuk team untuk merancang Perda nya.
3. kritik/saran/usul dari PUK, kadin dan apindo :
a. pengawasan disnaker terhadap penerapan UMK, dimana masih ada saja perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK –( PUK )
b. penerapan hukum bagi oknum disnaker yang “ nakal “ – ( kadin )
c. perusahaan yang masih menerapkan gaji dibawah UMK akan segera didata untuk selanjutnya diberikan peringatan, dan apabila masih melanggar akan dicabut ijin usahanya, target rencananya 3 bulan dari tanggal sekarang – ( walikota )
d. pembentukan team “ outsourching “ akan diketuai oleh kadisnaker yang beranggotakan PUK, kadin & apindo – ( walikota )
e. tenaga kerja outsourching yang telah dan/atau belum sesuai dengan UU 13 sekarang ini agar disesuaikan atau dipilah untuk membedakan tindakan disnaker terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka, diadakannya lagi lembaga tripartit segera –( apindo )
f. perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK : soleindo primatama (pondok ungu), Nusa sastratama perkasa (ciketing udik), KNK (pangkalan I A), dari laporan yang terkumpul secara mendadak ini, maka walikota langsung mengadakan sidak terhadap PT. Nusasastratama perkasa untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. - ( walikota )
g. Masih ada perusahaan yang alergi terhadap serikat pekerja – ( puk )
Demikian laporan hasil pertemuan PUK SPSI FCI dengan Walikota, Apindo & Kadin Bekasi
Sabtu, Juni 20, 2009
Pertemuan dengan Walikota & Disnaker Bekasi
TATAP MUKA PUK SPSI DENGAN WALIKOTA , KADISNAKER DAN KADIN BEKASI
Pertemuan diadakan di gedung walikota bekasi, pada tgl 2 Juni 09
1. Tema pembicaraan adalah : penghapusan tenaga kerja outsourching & 1 Mei sebagai hari libur nasional
2. Harapan walikota : karyawan outsourching harus dimasukkan kedalam program jamsostek, dan sesegera mungkin untuk dihapuskan status outsourching terutama didaerah bekasi, untuk melaksanakan ini akan dibentuk team untuk merancang Perda nya.
3. kritik/saran/usul dari PUK, kadin dan apindo :
a. pengawasan disnaker terhadap penerapan UMK, dimana masih ada saja perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK –( PUK )
b. penerapan hukum bagi oknum disnaker yang “ nakal “ – ( kadin )
c. perusahaan yang masih menerapkan gaji dibawah UMK akan segera didata untuk selanjutnya diberikan peringatan, dan apabila masih melanggar akan dicabut ijin usahanya, target rencananya 3 bulan dari tanggal sekarang – ( walikota )
d. pembentukan team “ outsourching “ akan diketuai oleh kadisnaker yang beranggotakan PUK, kadin & apindo – ( walikota )
e. tenaga kerja outsourching yang telah dan/atau belum sesuai dengan UU 13 sekarang ini agar disesuaikan atau dipilah untuk membedakan tindakan disnaker terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka, diadakannya lagi lembaga tripartit segera –( apindo )
f. perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK : soleindo primatama (pondok ungu), Nusa sastratama perkasa (ciketing udik), KNK (pangkalan I A), dari laporan yang terkumpul secara mendadak ini, maka walikota langsung mengadakan sidak terhadap PT. Nusasastratama perkasa untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. - ( walikota )
g. Masih ada perusahaan yang alergi terhadap serikat pekerja – ( puk )
Demikian laporan hasil pertemuan PUK SPSI FCI dengan Walikota, Apindo & Kadin Bekasi
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar
Thanks for your comments