Jumat, Juni 19, 2009

Demo ke Bandung

Pada hari ini, Rabu/17 Juni 2009, kami PUK SPSI FCI beserta dengan PUK SPSI, GSPMI & serikat pekerja lainnya seJawa-Barat berangkat dari gedung DPC SPSI Bekasi menuju gedung sate Bandung guna menentang Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Jawa-Barat. Adapun isi dari Rapergub itu a/n : * 1. secara substansi menghilangkan adanya upah minimum sektoral, baik provinsi maupun kabupaten.kota dan menjadikan upah minimum kabupaten/kota satu angka saja (judul, pasal 8,9,15 rapergub) . Ini bertentangan dengan Permen No.1 tahun1999 tentang upah minimum * 2. Nilai KHL terancam menjadi rendah dari kondisi sesungguhnya karena survey dilakukan berdasarkan minggu, antara minggu kedua dan ketiga, karena saat itu jumlah barang yang tersedia lebih banyak dari uang yang beredar sehingga nilainya rendah (ada di pasal 10 Rapergub) * 3. Terdapat ancaman UMK tidak dilakukan penyesuaian jika terlambat menyampaikan rekomendasi UMK dari walikota/ Bupati ke gubernur, sehingga upah riel buruh semakin turun (pasal 14 Rapergub) * 4. Penetapan dan pencapaian KHL menjadi tidak jelas sebagai bagian dari kewajiban gubernur dan cenderung lebih rendah dari kondisi yang sebenarnya (pasal 12 & 13 Rapergub) * 5. Ketentuan lain tidak jelas maksud & tujuannya karena hanya mengutip dari peraturan sebelumnya (pasal 4,5,6,16,17 rapergub) Dengan ancaman tersebut maka, gabungan serikat pekerja sejawa-barat menyatakan sikap menolak keras Rapergub tersebut dan meminta gubernur membatalkan rencana pengesahannya. Setelah kita berdemo di depan gedung sate dan beberapa perwakilan serikat pekerja diajak berbicara di dalam gedung sate tersebut, maka telah dihasilkan kata sepakat antara kedua belah pihak yaitu membatalkan draf/rancangan peraturan gubernur jawa-barat tersebut, dan ditandatanganni oleh Kasi Jamsakes (Eddy Rudiat) dan Kepala biro bangsos pemprov Jawa-barat (U. Sigit). Demikianlah laporan kami kepada anggota SPSI FCI dari perjalanan demo ini, semoga bermanfaat untuk semua. HIDUP...BURUH FCI....SOLIDARITY....FOREVER

1 komentar:

Thanks for your comments